Pemkab Pamekasan Menerima Penghargaan SAKIP dengan Predikat B

Pamekasan (humas.pamekasankab.go.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan nilai B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Bali, Senin (27/1/2020).

Penghargaan bersama seluruh kota/kabupaten dan provinsi se Indonesia tersebut diserahkan langsung Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. Kepada Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam.

“Alhamdulillah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Pamekasan semakin membaik. Dari nilai C naik dengan mendapatkan nilai B. Semoga tahun 2020 bisa A. Kami akan terus memperbaiki kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Menurutnya, penilaian itu dilakukan untuk mengukur kinerja, efisiensi program dan lain-lain dalam mengembangkan sebuah daerah yang dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Ikhtiar di Kabupaten Pamekasan saat ini adalah merampingkan dinas disesuaikan dengan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena kalau itu tidak dilakukan sulit kita untuk naik kelas,” tambah Sekretaris DPW PKB Jawa Timur tersebut.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk berorientasi hasil. Artinya, segala program mampu memberikan maslahat kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan memiliki program luar biasa, di antaranya memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat tidak mampu, pertumbuhan ekonomi dan lain-lain,” pungkasnya.(fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *